Berkendara Sendirian Malam Hari, Wanita di Bawah Umur Dibegal, Sepeda Motor dan Handphone Dibawa Pelaku

‎Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat melalui Pamapta III dan piket fungsi mendatangi laporan masyarakat perihal Curas terhadap anak di bawah umur.

‎‎Kegiatan ini terjadi di Jl. A.Yani GG. Telan RT 12 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Kejadian terjadi saat korban hendak pulang ke kontrakan, ketika melewati GG Telan RT 12 Kelurahan Baru tiba-tiba ada seseorang dengan menggunakan topeng mencegatnya sambil mengacungkan Kayu dan linggis.‎‎

- 1000513337

Karena ketakutan korban akhirnya meninggalkan sepeda motor Honda scopy dan HP Samsung di dashboard sepeda motor dan lari ke seberang jalan, diduga pelaku membawa sepeda motornya.‎‎

Atas kejadian tersebut, Polres Kobar melalui Pamapta III mendatangi lokasi tersebut dan meminta keterangan dari Korban.‎‎

- 1000513153 1

Wanita korban pembegalan masih di bawah umur, berkendara sendirian di malam hari

Dengan peristiwa ini, Polres Kobar terus melaksanakan penyelidikan mengenai kasus Tindak Pidana ini.

‎‎Selain masih dalam tahap penyelidikan, Polres Kobar juga memberikan Imbauan kepada masyarakat setempat untuk lebih berhati hati, untuk memastikan keamanan Polres kobar juga melakukan patroli di sekitar lokasi tersebut.‎‎

Perlu diketahui apabila ingin melaporkan kejadian tindak Pidana ataupun hal hal yang bersifat kejahatan atau dapat merugikan seseorang silahkan hubungi Call Center Polres Kotawaringin Barat 110.‎‎

Dengan akses ini Masyarakat dapat langsung terhubung dengan kantor kepolisian Kepolisian terdekat.

(rilis fb Polres Kobar)

baca juga ...  ‎Hewan Kurban di Pangkalan Bun Banyak Disembelih Sabtu Pagi

Share this post:

error: maaf konten dilindungi !!

Dapatkan info dan berita terbaru melalui akun-akun mediai sosial mediasemesta.co.id