Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).
”Saya kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, ” tegas presiden.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
”Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat agar tidak ada lagi kebocoran, penyimpangan, maupun praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam nasional, ” ujar presiden.
Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Barang rampasan yang diserahkan, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Sumber: BPMI Setpres
- Jl. Rajawali 3 Nomor 28 RT. 1 - Kota Palangkaraya.
- Jl. Cilik Riwut 1 Nomor 29 RT. 11 Pangkalan Bun.





