‎Menteri Mukhtarudin: Sinergi KemenP2MI dan Kemendag Perkuat Daya Saing dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Tangerang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor ekspor dan peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar global.

‎Penandatanganan dilakukan Menteri P2MI, Mukhtarudin dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam rangkaian Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

‎Kolaborasi ini, kata Mukhtarudin, menjadi upaya memperluas strategi ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui sumber daya manusia unggul.

‎“Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi,” beber Menteri Mukhtarudin.

‎Mukhtarudin menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

‎“Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan, dari lower skill menuju medium-high skill. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir,” imbuh Mukhtarudin.

‎Menurut Mukhtarudin, Kemendag memiliki peran strategis di sisi hilir dalam mendukung optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat kementerian tersebut memiliki jaringan atase perdagangan di 33 negara.

‎“Peran atase perdagangan sangat penting dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ujar Menteri Mukhtarudin menegaskan.

‎Tak hanya berfokus pada tahap penempatan, sinergi KemenP2MI dan Kemendag juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.

‎“Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir,” ujar Mukhtarudin.

‎Mukhtarudin menjelaskan, kolaborasi lintas kementerian juga telah dilakukan bersama Kementerian Koperasi dan UKM untuk membina pekerja migran yang membentuk usaha mikro.

‎Lewat kerja sama dengan Kemendag, Mukhtarudin bilang pekerja migran yang berorientasi ekspor akan mendapatkan pendampingan agar dapat menjadi eksportir mandiri.

‎“Jadi ini sebuah circle yang kami bangun. Mulai dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan. Perlindungan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali, tetapi terus berlanjut dalam penguatan ekonomi mereka,” katanya.

‎Kolaborasi antar-lembaga pemerintah ini menjadi kunci memperkuat posisi Indonesia di pasar tenaga kerja global.

‎”Harapannya, lewat sinergitas seluruh infrastruktur negara, kita bisa meningkatkan posisi pekerja migran Indonesia, menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, dan menjadikan mereka kekuatan ekonomi bangsa,” pungkas Mukhtarudin.

‎Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui ekspor jasa tenaga kerja terampil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

‎“Tugas kami di Kemendag tidak hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga ekspor jasa. Dan salah satu sektor jasa yang potensial adalah jasa tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi,” ujar Budi Santoso.

‎Ia menambahkan, tenaga kerja terampil Indonesia banyak diminati oleh berbagai negara. Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan berperan aktif mempromosikan potensi pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pasar global. (KP2MI)

baca juga ...  Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi
error: maaf konten dilindungi !!

Dapatkan info dan berita terbaru melalui akun-akun mediai sosial mediasemesta.co.id