‎Bangunan Dinas Pariwisata di Tanjung Puting Mangkrak, Dispar Kobar Klarifikasi Tanggung Jawab Pemeliharaan

bangunan-dinas-pariwisata-mangkrak

Kotawaringin Barat – Banyak wisatawan mempertanyakan kondisi sejumlah bangunan milik Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Dispar Kobar) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang tampak tidak berfungsi. Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kobar memberikan klarifikasi melalui kepala bidang (kabid) terkait mengenai status bangunan tersebut, termasuk fasilitas toilet dan dermaga di lokasi-lokasi wisata utama.
‎Saya selaku Plt. Kadispar dalam waktu segera mengkoordinasikan masalah ini dengan kepala Balai TNTP agar fasilitas yg sudah dibangun pemda kobar bisa difungsikan dengan sebaik-baiknya melalui proses pengalihan aset dengan pola hibah.
‎Kabid Dinas Pariwisata Kobar menjelaskan, bangunan toilet di Tanjung Harapan dan Camp Leakey, termasuk dermaga di Camp Leakey, memang dibangun dengan dana daerah pada masa ketika pengelolaan kawasan masih lebih terbuka untuk intervensi pemerintah daerah.
‎”Bangunan itu memang dulu tanggung jawab kami hingga tahun 2017. Namun sejak statusnya diubah menjadi Balai Taman Nasional Tanjung Puting di bawah KLHK, kami tidak lagi memiliki anggaran pemeliharaan,” ujar Kabid Dispar, Rabu (16/7/2025).
‎Ia menambahkan bahwa sejak perubahan kelembagaan tersebut, pengelolaan dan kewenangan di area taman nasional beralih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Tanjung Puting.
‎”Wilayahnya sudah menjadi kewenangan balai, tapi bangunan masih tercatat milik Dispar Kobar. Kami sudah berulang kali meminta agar proses hibah ke balai segera dilakukan,” jelasnya.
‎Menurutnya, pihak Dinas Pariwisata sudah menyampaikan permohonan agar Balai Taman Nasional Tanjung Puting mengirimkan surat resmi ke Pemkab Kobar atau Dispar Kobar untuk memproses hibah bangunan.
‎”Kami sudah minta ke ketua balai sebelumnya, Ibu Murlan agar bersurat untuk permohonan hibah dan dengan ketua balai yang baru, Pak Yohan, juga sudah kami bicarakan dalam beberapa pertemuan. Tapi hingga sekarang belum ada respon resmi atau surat dari pihak balai,” kata Kabid.
‎Ia menegaskan Dinas Pariwisata pada prinsipnya sangat mendukung jika bangunan-bangunan tersebut dihibahkan ke Balai Taman Nasional, agar bisa dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
‎”Permasalahan sekarang ini kami juga bingung: bangunan masih punya Dispar, tapi wilayah sudah dikelola balai. Tanpa pelimpahan resmi, kami tidak punya dasar anggaran untuk pemeliharaan,” jelasnya.
‎Sebagai informasi, Taman Nasional Tanjung Puting kini berstatus balai di bawah KLHK, yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
‎Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor pariwisata masih menjadi salah satu sumber penerimaan Kobar, namun pemanfaatannya harus sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
‎Dinas Pariwisata Kobar berharap ke depan ada kejelasan proses hibah agar fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah dapat difungsikan kembali untuk mendukung pariwisata dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Tanjung Puting.(TS)

baca juga ...  Bambang Purwanto Masuk Dalam Caleg DPR-RI Populer Dapil Kalteng
error: maaf konten dilindungi !!

Dapatkan info dan berita terbaru melalui akun-akun mediai sosial mediasemesta.co.id