Pangkalan Bun, (Media Semesta) – Mediasi yang dijadwalkan hari ini di Balai Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tentang sengketa tanah tidak dihadiri oleh pihak Sayogi dan Supri.(21/10/2025).
Ketidakhadiran mereka dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa tersebut menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, terutama karena mediasi ini telah dijadwalkan sebelumnya dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang tengah berlangsung secara damai.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh aparat desa dan beberapa pihak terkait, suasana berlangsung kondusif meski tanpa kehadiran kubu lawan. Pemerintah desa menyayangkan ketidakhadiran Sayogi dan Supri, yang dinilai menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk mencari solusi bersama melalui jalur musyawarah.
“Kami sudah memberikan undangan resmi dan waktu yang cukup agar semua pihak bisa hadir. Namun, hingga mediasi dimulai, yang bersangkutan tidak datang beralasan mendadak sakit tanpa keterangan yang jelas,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa Pasir Panjang.
Mediasi tersebut sejatinya diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan antarwarga tanpa harus menempuh jalur hukum. Dengan absennya Sayogi dan Supri, langkah penyelesaian pun menjadi tertunda.
Pihak pemerintah desa berencana untuk menjadwalkan ulang mediasi terakhir, namun jika kembali tidak dihadiri, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.(Ts)


