PATI – Bupati Pati Sudewo menganggap permasalahan sudah selesai dan menjadikan pelajaran bagi dirinya tentang ucapan tak gentar bila didemo 50 ribu rakyat terkait menaikan pajak bumi bangunan (PBB) hingga 250%.
”Ke depannya akan kita perbaiki segala sesuatunya dan ini menjadi pembelajaran bagi saya, ” ujar Sudewo.
Sudewo mengakui bahwa dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati setelah dilantik sehingga masih harus banyak belajar dan penyesuaian.
Terkait dengan rapat paripurna DPRD Pati yang juga menggunakan hak angket, Bupati Sudewo menilai bahwa hal itu merupakan hak legislatif.
Sedangkan mengenai tuntutan pendemo yang mendesaknya mundur, Bupati Pati mengatakan bahwa dirinya juga dipilih oleh rakyat.
”Saya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional, ” ujarnya.
Di tengah panasnya demo melengserkan Bupati Pati juga ada kabar beredar terkait dugaan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan dana desa sekaligus memberikan dukungan politik kepada Bupati Sadewo ini
Informasi yang berkembang menyebutkan, di beberapa kecamatan, sebagian besar kepala desa dikabarkan tidak mengerahkan perangkat desa maupun warganya untuk mengikuti aksi unjuk rasa tertentu.
Bahkan, di tengah maraknya demonstrasi, salah satu desa berinisial K, hampir seluruh wilayahnya justru terpampang spanduk dukungan kepada Bupati Sudewo.
Selain itu, sumber warga menyebut kades desa K tersebut pernah ikut bermain judi bersama warga sebelum masa pemilihan bupati.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kades maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Sejumlah pengamat politik dan pemerhati tata kelola desa menilai, jika benar ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan politik, maka hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan terkait netralitas aparatur pemerintah.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi agar isu ini tidak berkembang menjadi fitnah dan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik.(TS/BS/MS)




