Teguh Santoso sudah memasukkan laporan tertulis kepada Polres Kobar terkait perlakuan Satpam Dinas PU Kobar yang dianggap arogan
Kotawaringin Barat — Seorang wartawan media lokal mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar. Insiden terjadi pada [27/3/2025], Satpam yang berjaga bertindak arogan ketika wartawan hendak mengonfirmasi sejumlah informasi terkait project pengajuan perbaikan irigasi.
Menurut keterangan wartawan Teguh Santoso dari Media Jejak Nusantara, dirinya sempat di teriaki dan diperlakukan secara tidak sopan oleh oknum satpam saat mencoba memasuki area kantor Dinas PUPR.
“Saya sudah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan maksud kedatangan, tetapi satpam tersebut justru bersikap arogan dan melontarkan kata-kata kasar,” ujar wartawan tersebut.
Insiden ini sempat memicu perhatian rekan-rekan jurnalis lainnya yang menilai tindakan satpam tersebut sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang pers.
Namun alih-alih mendapatkan klarifikasi atau permintaan maaf, wartawan yang bersangkutan justru menerima surat panggilan dari Dinas PUPR. Dalam surat tertanggal [5/5/2025] itu, wartawan diminta hadir untuk memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Situasi ini menuai kritik dari sejumlah organisasi wartawan, salah satu organisasi wartawan menyatakan keprihatinannya. “Sangat disayangkan, ketika jurnalis bekerja sesuai dengan kode etik dan aturan, justru diperlakukan tidak pantas dan kemudian dipanggil untuk klarifikasi tanpa kejelasan dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik pemanggilan klarifikasi tersebut. Sementara itu, kalangan wartawan berencana mengadukan kasus ini ke Dewan Pers guna mendapatkan perlindungan profesi yang seharusnya. (bud)






