Gubernur Kalteng Bangunkan 5.000 Unit Rumah Guru Berkah

Baru di zaman Gubernur Sugianto Sabran nasib guru sangat diperhatikan maksimal dengan membangun 5.000 unit Rumah Guru Berkah

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membangun 5.000 unit rumah untuk guru-guru sebagai bentuk apresiasi dan perhatian kesejahteraan kepada para tenaga pendidik pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru, Pemprov Kalteng telah memprogramkan pembangunan Rumah Guru Berkah ini dan sudah berjalan, yaitu membangun 5.000 unit.
Rumah Guru Berkah ini dibangun dengan skema DP nol persen.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Sugianto ke berbagai pelosok daerah yang kemudian dirinya prihatin karena banyak guru belum memiliki rumah hunian yang layak.
“Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak saya temukan para guru kita belum memiliki rumah hunian yang layak. Dengan adanya program 5.000 unit rumah guru diharapkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, bisa menikmati kehidupan yang nyaman dengan memiliki rumah hunian yang layak,” ujarnya
Sebagai diketahui, pada jambore pendidikan beberapa waktu lalu telah diserahkan dana BOSDA sebesar Rp 12,7 miliar kemudian 63 unit panel surya senilai Rp 6,1 miliar untuk sekolah yang saat ini belum terjangkau Listrik.
Selain itu juga program untuk mengatasi kebutuhan jaringan komunikasi informasi di pelosok daerah di Kalteng dengan mengalokasikan anggaran Rp3 miliar demi pemenuhan akses internet melalui pengadaan starlink.
Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah HM. Katma F Dirun menaggapi pernyataan beberapa pihak yang menyebut bahwa anggaran sektor pendidikan Pemprov Kalimantan Tengah tidak mencapai 20 persen dari APBD. Ia mengaku merasa heran dan mempertanyakan sumber data yang digunakan.
Menurutnya, anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini lanjut dia, APBD Kalimantan Tengah Rp 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. ‘’Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalau postur anggaran tidak terpenuhi pasti ditolak oleh Kemendagri,” kata Katma.
Sekda Katma menambahkan juga bahwa anggaran fungsi pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelenggarakan program pendidikan terkait. (bud)

baca juga ...  Api Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala, Pesan Gubernur Kalteng di Jambore Pendidikan
error: maaf konten dilindungi !!

Dapatkan info dan berita terbaru melalui akun-akun mediai sosial mediasemesta.co.id